
JAKARTA- Peretas telah memanfaatkan pandemi virus corona (COVID-19) untuk melakukan kejahatan. Mereka melakukan praktik kejahatan melalui metode phising dengan mengirimkan situs mengandung malware lewat email.
Perusahaan Cybersecurity, Check Point telah menemukan lebih dari 4.000 domain terkait virus corona dengan kata kunci corona dan covid pada awal 2020. Lebih dari 3 ...
Selengkapnya...