
Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) bakal memblokir gambar-gambar berbau pornografi yang muncul pada mesin pencari. Dalam melakukan pemblokiran ini Kominfo bakal menggandeng penyedia jasa serta layanan internet di Indonesia.
Menurut Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pengerapan, selama ini pengguna masih bisa menemukan gambar-gambar pornografi lewat ban...
Selengkapnya...